Puskesmas Remu
Puskesmas Remu
  • Beranda
  • Profil
    1. Profil
    2. Tugas & Jabatan
    3. Strategi
    4. Kontak Kami
    5. Visi & Misi
    6. Struktur Organisasi
    7. Struktur Staff SIK
  • Dokumen
  • Agenda
  • Artikel
  • Berita
  • Integrasi Data
    1. Integrasi Data Sipedu
    2. Integrasi Data Similp
    3. Integrasi Data Cek Kesehatan Gratis
    4. Integrasi Data Antrian Pasien
  • FAQ
  • Infografis
  • Galeri
  • Download
Pencarian
Hasil Pencarian
  1. Beranda
  2. FAQ

Puskesmas menyediakan berbagai pelayanan kesehatan dasar, antara lain:

  • Pelayanan pemeriksaan umum
  • Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA)
  • Pelayanan keluarga berencana (KB)
  • Pelayanan imunisasi
  • Pelayanan kesehatan lansia
  • Pelayanan kesehatan remaja
  • Pelayanan penyakit tidak menular (PTM)
  • Pelayanan Prolanis
  • Pelayanan laboratorium
  • Pelayanan farmasi/obat
  • Pelayanan kesehatan lingkungan
  • Pelayanan gizi
  • Pelayanan promotif dan preventif
  • Pelayanan rujukan sesuai indikasi medis

Tidak selalu. Setiap unit/program pelayanan dapat memiliki jadwal dan ketentuan pelayanan yang berbeda. Pasien disarankan memeriksa jadwal sebelum datang.

Pasien harus terlebih dahulu mendapatkan pemeriksaan oleh tenaga kesehatan. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat indikasi medis yang membutuhkan pelayanan lebih lanjut, dokter atau tenaga medis dapat memberikan rujukan sesuai ketentuan yang berlaku. dan TIDAK diperkenankan pasien meminta rujukan atas permintaan pribadi pasien (APS ; Atas Permintaan Sendiri).

Informasi mengenai jadwal dan jenis pelayanan dapat diperoleh melalui kanal informasi resmi Puskesmas atau dengan menghubungi petugas pelayanan.

Puskesmas juga memiliki kegiatan promotif dan preventif, termasuk skrining kesehatan dan pemeriksaan faktor risiko penyakit. Jenis pemeriksaan mengikuti program dan layanan yang tersedia.

Segera sampaikan kepada petugas pendaftaran. Petugas akan membantu memberikan informasi mengenai langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki atau mengklarifikasi data tersebut.

Ketentuan pelayanan pasien dari luar wilayah dapat berbeda berdasarkan jenis layanan, kepesertaan JKN, dan kebijakan yang berlaku. Pasien dapat menghubungi petugas pendaftaran untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Pasien diharapkan mengikuti sistem antrean yang berlaku dan menunggu sesuai nomor antrean. Untuk layanan yang menyediakan antrean online, pasien dapat memanfaatkan fasilitas tersebut agar proses pendaftaran lebih mudah.

Tidak. Sebagian besar keluhan dan penyakit dapat ditangani di tingkat Puskesmas. Rujukan diberikan apabila kondisi pasien membutuhkan pemeriksaan, tindakan, atau fasilitas kesehatan yang tidak tersedia di Puskesmas.

Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) merupakan program pelayanan kesehatan untuk membantu peserta JKN dengan penyakit kronis tertentu agar dapat memperoleh pemantauan kesehatan secara rutin dan meningkatkan kualitas hidup.

Ya. Puskesmas melaksanakan pelayanan imunisasi sesuai program pemerintah dan jadwal yang telah ditetapkan, termasuk imunisasi bagi bayi, balita, anak sekolah, maupun kelompok sasaran lainnya.

Masyarakat dapat menghubungi Puskesmas melalui kanal komunikasi resmi yang tersedia atau datang langsung ke bagian informasi/pelayanan Puskesmas.

Jika mengalami kondisi yang mengancam nyawa atau membutuhkan pertolongan segera, pasien harus segera mendapatkan pertolongan medis darurat. Jangan menunda pertolongan hanya untuk mengurus administrasi

Ya. Informasi kesehatan pasien merupakan informasi yang harus dijaga kerahasiaannya dan dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan pelayanan kesehatan yang berlaku.

Pengaduan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan yang disediakan Puskesmas, baik secara langsung maupun melalui media/kanal pengaduan resmi yang tersedia.

Tentu. Puskesmas sangat terbuka terhadap kritik, saran, masukan, maupun pengaduan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan.

Ya. Pelayanan kesehatan lansia meliputi pemeriksaan dan pemantauan kondisi kesehatan, deteksi faktor risiko penyakit, edukasi kesehatan, serta pelayanan lainnya sesuai kebutuhan pasien.

Peserta yang memenuhi kriteria program, terutama peserta JKN dengan penyakit kronis yang menjadi sasaran Prolanis, dapat mengikuti program sesuai ketentuan dan hasil penilaian tenaga kesehatan.

Ya. Puskesmas menyediakan berbagai pelayanan KIA, seperti pemeriksaan kehamilan, pelayanan kesehatan ibu, bayi dan balita, pemantauan tumbuh kembang, imunisasi, serta pelayanan kesehatan anak sesuai program yang tersedia.

Setelah mendapatkan pelayanan medis, pasien akan menerima resep atau instruksi pengobatan. Obat dapat diambil melalui pelayanan farmasi Puskesmas sesuai ketentuan yang berlaku.

Ya. Puskesmas menyediakan pemeriksaan laboratorium tertentu sesuai kemampuan dan jenis layanan yang tersedia. Jenis pemeriksaan dapat berbeda sesuai kebutuhan medis dan fasilitas yang tersedia.

Ya. Puskesmas melayani pasien umum sesuai dengan domisili tempat tinggal pasien yang tertera pada data kependudukan, dan sesuai dengan jenis pelayanan yang tersedia dan ketentuan tarif pelayanan yang berlaku.

Nomor antrean dapat diperoleh melalui sistem antrean yang tersedia di Puskesmas. Jika layanan mendukung antrean melalui Mobile JKN, dan layanan kami mendukung antrean melalui Mobile JKN, pasien JKN dapat mengambil antrean melalui aplikasi Mobile JKN sebelum datang ke Puskesmas.

Ya. Puskesmas dapat melayani peserta JKN yang terdaftar sebagai peserta di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tersebut, sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.

Ya. Pasien disarankan membawa identitas diri seperti KTP atau Kartu Keluarga. Bagi peserta JKN, pasien juga sebaiknya membawa kartu JKN/KIS atau menggunakan identitas digital yang tersedia.

Puskesmas Remu

Terpercaya, Empati, Ramah, Disiplin, Etos Kerja Tinggi, Pantang Menyerah, Akurat, Nyaman (TERDEPAN)

Kontak
  • (0951) 3718583
  • Senin - Jumat : 08.00 - 15.00
  • Sabtu: 08.00 - 12.00
Link Terkait
  • Kemenkes
  • SATU SEHAT
  • SIM-ILP
  • SIPEDU
Alamat

Jl. Selat Kabui, No. 1 Kelurahan Remu Selatan, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya

© - Puskesmas Remu